Beberapa waktu belakangan ramai diberitakan bahwa Lapindo menawarkan resettlement. Bahkan Lapindo juga memasang 'iklan'
tentang betapa murah hatinya mereka dengan tawaran ini. Tetapi,
dikabarkan juga bahwa ternyata 'kebaikan hati' ini banyak ditolak oleh
korban. Namun setelah melalui berbagai manuver, seperti biasanya,
korban akhirnya takluk juga. Lalu apa sebenarnya dasar penolakan
korban? Dan apa sebenarnya yang dimaksud dengan konsep resettlement
oleh Lapindo?
Kenapa korban menolak?
Bahwa
banyak korban yang emoh dengan pola resettlement (istilah ini perlu
didekonstruksi, akan sy uraikan dibawah) yg sekarang digembar-gemborkan
Lapindo dan pemerintah. Kenapa mereka emoh?
- Pertama, korban (kecuali
dari perumtas) pada dasarnya adalah orang desa. Tinggal di perumahan
sama sekali bukan pilihan bagi mereka. Ada guyonan yang beredar di
warga kayak gini (sori pake bahasa Jawa, soalnya klo diterjemahkan bhs
Indonesia dadi aneh. Bagi anda yang perlu terjemahannya, kirim email ke
saya, nanti saya charge Rp. 1000 perkata, hehehe).
"Lha nek sampean duwe sapi, kate di depek mbale tah?"
"Lha laopo lho?"
"Lha wong sampean gak duwe lawang mburi, kok. Dadi melbu metune sapi yo lewat mbale, koyok tamu"
"Engko lek ngarit ambek ngasak yo nang sukete stadion utowo nang alun2"
"Sampean gak duwe KTP kan, yo gak iso urip nang perumahan"
"Lha laopo?"
"Praen
sampean iku gak pantes dadi wong sugih, dadi satpame yo gak percoyo lek
sampean omahe nang kono. Lha engko mesti ditakoni KTP"
Dan masih banyak lagi yang seperti itu. Intinya, hidup di perumahan tidak akan compatible dengan gaya hidup warga.
Kedua,
lokasi yang disediakan cukup jauh dari Porong/Tanggulangin. Lha
bagaimana dengan tambak dan sawah mereka? Bagaimana dengan kerjaan yang
jualan bakso atau buka warung disana? Bagaimana dengan anak2 yang
sekolah disana? Pendeknya banyak kendala teknis yang akan memberatkan.
Ketiga,
kalaupun mau di perumahan, jelas tidak di KNV yang disediakan Lapindo.
Sebab harga yang dipatok mereka sangat mahal, dibanding perumahan lain
yang bisa dibeli di Sidoarjo (dan bisa jadi lokasinya lebih dekat
dengan lokasi asal mereka)
Keempat, banyak korban yang sudah
menerima uang muka pembayaran 20 persen membelanjakannya untuk nyicil
dengan beli tanah dan bahan bangunan. Mbangunnya yah dengan pakai uang
yang 80 persen yang sudah dijanjikan (bahkan di sumpah lho! Kalau ada
temannya cak nun yang mbaca tulisan ini, mbok ditanyakan apa sanksinya
kalau Lapindo mblenjani gak mbayar? Atau sumpah dulu itu hanya untuk
korban)
Karena itulah, sebagian besar korban PADA AWALNYA menolak skema ini. Kenapa pada awalnya saya tulis kapital dan tebal? Karena pola semacam ini memang bukan yang pertama. Kalau istilah salah satu kuis di tipi itu, Lapindo yang selalu dapat good deal. Dalam prosesnya dilakukan berbagai cara dan dihembuskan berbagai isu, yang menjadikan tidak memilih resettlement ala Lapindo sama sekali bukan pilihan bagi korban. Warga ditakut2-i kalau
tidak menuruti skema ini, mereka tidak akan dibayar sama sekali.
Silahkan gunakan jalur pengadilan (lha...dalah, kok malah nantang!)
Atau menunggu giliran mbuncit setelah
pemilu 2009, yang pada saat itu, entah Lapindo masih mau mbayar atau
tidak (lha wong dasar hukumnya cuma perpres, iya kalo presidennya
(naudzubillah!) kepilih lagi).
Bahkan,
situasinya sudah jauh bergeser dan tidak lagi muncul pertanyaan kenapa
korban harus memilih tawaran Lapindo itu. Kalau permintaan korban
sedikit aja tidak sesuai, maka Lapindo akan menjadikan perpres sebagai
tameng. Tapi kalau Lapindo yang merasa perlu mengadali perpres, mereka
akan memakai segala cara untuk membenarkan. (Lha herannya yang bikin
perpres kok ya diam saja yah perpres-nya dikadalin seperti itu? Atau
apakah karena dia memang sudah duluan dikadalin oleh Bakrie)
Tentang Resettlement.
Setelah
menjelaskan tentang kenapa korban menolak, saya perlu jelaskan juga
tentang apa sebenarnya yang dimaksud dengan resettlement ala lapindo.
Istilah resettlement yang ditawarkan oleh Lapindo menurut saya jelas
sangat salah kaprah dan keblinger. Tetapi sekali lagi, berhubung hampir
semua media sudah mengamini (tidak hanya publik saja yang bermemori
pendek, media2 yang punya bagian litbang atau yang mengarsip, kok ya
bisa2nya gak mengangkat secara kritis masalah ini), yah mau gimana
lagi. Saya paling tidak perlu memberi tahu kepada publik yang
sebenarnya. Begini salah kaprahnya.
Pada awal2 semburan, saat semua masih belum jelas, bagaimana bentuk pertanggungjawaban Lapindo, wacana ini sudah muncul (lihat tulisan kenapa korban bertahan)
Masalahnya adalah, berbagai macam wacana, semuanya hanya sebatas itu.
Komentar pejabat, janji wapres, himbauan menteri, perintah presiden,
atau apapun lah. Pendeknya, seperti iklan teh botol, apapun wacananya,
pelaksanaanya, gak konkret. Korban sudah sangat mahfum akan hal ini,
tapi apa mau dikata, dan bisa apa?
Nah pada saat kemudian muncul
perpres dan orang sudah terpaksa menerima dan merencanakan masa depan
dengan mengacu perpres itu, tiba-tiba ada upaya sistematis untuk
'mementahkan' lagi proses. Lapindo tiba2 muncul lagi bak pahlawan dan
dermawan kelas wahid yang akan menyediakan rumah dan kehidupan yang
lebih baik bagi korban. Berbagai cara dilakukan untuk menjustifikasi
bahwa resettlement ini yang paling tepat bagi korban (termasuk, Masya
Allah, menyewa 'pelacur2' akademik dari salah satu kampus ternama di Surabaya) .
Padahal, konsep resettlement ala Lapindo berbeda sama sekali dengan konsep awalnya.
Bedanya,
yaitu, yang dulu resettlement adalah korban disediakan tempat tinggal
baru, sementara rumah mereka tenggelam oleh lumpur. Ini adalah murni
bentuk ganti rugi. Tidak ada pengalihan hak dari aset korban yang sudah
tenggelam. Lapindo menyediakan rumah, dan tidak mendapat apa2 sebagai
imbal balik. Kenapa mereka mau melakukan itu? Yah karena seharusnya
mereka bertanggungjawab atas kerugian yang diderita oleh korban akibat
ulah mereka.
Sementara kalau yang sekarang, sebenarnya lebih
pada tukar guling secara paksa. Karena warga harus menjual aset mereka
dan diganti dengan yang baru. Dengan skema yang sekarang, alih2 mengalami kerugian, Lapindo justru akan mendapat keuntungan finansial, yang maksimal.
Benar-benar biadab.
Ma'af
kalau kata2 saya kasar, sebab saya paling sebel dan merasa nalar saya
diinjak2 kalau ada yang bilang atau menganggap bahwa Lapindo sekarang
sedang menanggung kerugian. Tidak benar sama sekali. Malahan mereka
justru untung. Kenapa saya bilang seperti itu?
Ini analoginya (ma'af klo ada yang pernah dengar).
Ada
mobil nabrak motor. Klo si penabrak bertanggungjawab, maka si
pengendara motor dibawa ke rumah sakit, motornya diperbaiki. Setelah
sembuh, motor yang sudah lebih baik itu dikembalikan, dan diberi entah
uang atau bentuk lain sebagai ganti 'kerugian' yang dialami oleh
Korban.
Baik karena sakitnya, kehilangan waktu, atau kehilangan pendapatan. Si
korban pulih, dan penabrak mengeluarkan biaya, tanpa dapat imbalan
apa2, selain rasa hormat bahwa dia ternyata bertanggungjawab.
Dalam
masalah Lapindo ini, alih-alih dirawat dan motornya di perbaiki,
pengendara motor hanya diganti oleh uang. Penghitungannya tidak
didasarkan pada kebutuhan (biaya perawatan, perbaikan motor dan ganti
rugi lainnya). Jadi cukup tidak cukup ya duit itu yang dipake agar si
korban
bisa pulih lagi. Masalahnya, agar uang tersebut bisa diberikan,
pengendara motor harus menyerahkan motornya kepada penabrak. Jadi dia
mengeluarkan duit, tetapi dapat motor. Bisa dikatakan impas-lah.
Pada
titik ini saja, setiap orang waras (dan media yang cerdas dan bermoral)
mestinya sudah harus menganggap bahwa penabrak termasuk orang yang
tidak bertanggungjawab. Tetapi kecurangan Lapindo ternyata tidak
berhenti sampai disitu. Ternyata belakangan, uang itu tidak jadi
diberikan, tetapi diganti dengan dibelikan motor baru oleh Lapindo.
Lha
bagaimana dengan biaya2 pengobatan, kesakitan, kehilangan waktu,
kehilangan kenormalan (sebab mungkin dia cacat), kerugian karena tidak
bekerja, dan sebagainya? Ya tidak dihitung. Bangsatnya lagi, ternyata
penabrak adalah pengusaha diler motor. Tentu saja dia dapat untung
dari sana (bayangkan 13 ribu unit perumahan, akan terjual dalam waktu 6 bulan).
Sudah?
Ma'af kalau saya mengecewakan kawans tentang anggapan terhadap kadar
ke'bangsat'an Lapindo. Tetapi memang selain bencana ini unprecedented
dalam hal skala besarnya kerusakan, tetapi juga dalam hal tingkat
kebejatan yang bisa dicapai oleh manusia dan korporasi. Dalam bencana
ini, jelas bahwa Grup Bakrie memang biangnya Bangsat. Kalau orang
Sidoarjo bilang, mbokne ancuk atawa mother fucker...
Ternyata,
motor yang sudah diserahkan tadi, si penabrak punya usaha bengkel. Jadi
motor itu nanti bisa diperbaiki, dan kembali utuh bahkan bisa
dimodifikasi lebih baik, sehingga bisa dijual lagi. Suatu saat lumpur
akan berhenti nyembur (kawan2 di Gerakan Menutup Lumpur Lapindo yakin
akan hal ini dan punya proposal yang sangat jelas).
Maka lahan
yang sudah tenggelam yang 800 ha itu nantinya akan dikembangkan sendiri
oleh BakrieLand Developer (10 tahun lalu, siapa sih yang mau beli tanah
di kawasan pantai indah kapuk). Dibangun mall, akses tol dipulihkan,
dibangun akses marina, jadilah perumahan mewah di kawasan selatan
Surabaya. Harganya jelas akan jauh lebih mahal dari yang sudah ada.
Belum lagi kalau dugaan bahwa di bawah ternyata ada deposit migas yang
sangat besar.
Jadi Lapindo saat ini tidak sedang mengeluarkan
duit untuk ganti rugi, tetapi investasi aset untuk pengembangan
korporasi Grup Bakrie. Korban yang sudah sedemikian susah karena
bencana ini, masih diinjak2 oleh keserakahan Lapindo. Sementara kami
semakin sengsara, Bakrie justru semakin menggelembung aset dan
bisnisnya.
Mau tahu pembuktian paling gampang dari masalah ini?
Toh lahan itu tenggelam oleh lumpur dan tidak bernilai ekonomis kan?
Coba aja minta mereka mengembalikan kepemilikan lahan kepada korban,
atau serahkan aja lahan tersebut kepada negara. Ya jelas mereka akan
mencak2. Sebab mereka memang tengah mengembangkan berbisnis di
Sidoarjo, dan bukan sedang bertanggungjawab atas keteledoran yang
mereka lakukan.
Ra-settle-temen
Begitulah,
meskipun sangat pahit dan saya mungkin akan terancam untuk diteror oleh
orang-orang 'Kau Tahu Siapa', tetapi saya harus menuliskan apa yang
terjadi di Sidoarjo. Bahwa apa yang mereka sampaikan di media adalah
upaya yang sistematis untuk mensamarkan keserakahan korporasi yang
tiada tara ini.
Jadinya, bagi korban, konsep resettlement yang ditawarkan Lapindo ini sama aja dengan konsep cash and carry yang sudah mereka pelintir dulu. Kalau cash and carry dulu oleh korban dinamakan bayar kes (tunai) 20 persen, 80-nya keri-keri (belakangan, entah kapan). Kalau resettlement kini diartikan ra-settle-temen, atau ya tidak kunjung membuat nasib korban jadi lebih jelas, malah mengulur waktu.
| Comments |
|
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."
| < Prev | Next > |
|---|








kami Do'akan semoga perjuangan warga ...
kasihan para korban lumpur lapindo, m...
awalnya di perkirakan kelalaian seka...
ga kuat mo kasih komentar.....cm bs i...